Selasa, 07 Juli 2015

Sejarah dan Pengertian Seni Musik



Kata musik berasal dari bahasa Yunani, Mousa yang berarti lagu atau puisi. Kata ini diambil dari nama salah satu dewa orang Yunani yang dilambangkan sebagai dewa keindahan dan menguasai bidang kesenian dan ilmu pengetahuan.
Seni musik adalah hasil karya seni yang diwujudkan dalam bentuk suara. Seni musik adalah hasil gagasan, isi hati yang dicetuskan (diekspresikan) dan dikeluarkan secara teratur dan indah dalam bentuk bahasa bunyi (lagu) yang dapat dihayati oleh pendengarnya. Jamalus berpendapat bahwa musik adalah suatu hasil karya seni bunyi dalam bentuk lagu atau komposisi musik yang

mengungkapkan pikiran dan perasaan penciptanya melalui unsur-unsur musik yaitu irama, melodi, harmoni,bentuk dan struktur lagu dan ekspresi sebagai satu kesatuan. Pendapat Aristoteles bahwa musik merupakan curahan kekuatan tenaga penggambaran yang berasal dari
gerakan rasa dalam suatu rentetan suara (melodi) yang berirama.
            Menurut ahli perkamusan (lexicographer) musik ialah: ”Ilmu dan seni dari kombinasi ritmis nada-nada, vokal maupun instrumental, yang melibatkan melodi dan harmoni untuk mengekspresikan apa saja yang memungkinkan, namun khususnya bersifat emosional.
Klasifikasi alat musik menurut Curt Suchs dan Hornbostel :
• Idiophone : Badan alat musik itu sendiri yang menghasilkan bunyi.
 Contoh triangle, cabaza, marakas
• Aerophone : Udara atau satuan udara yang berada dalam alat musik itu sebagai penyebab bunyi. Contoh: recorder, seruling, saxsophone
• Membranophone : Kulit atau selaput tipis yang ditegangkan sebagi penyebab bunyi.
 Contoh : gendang, conga, drum
• Chordophone : Senar (dawai) yang ditegangkan sebagai penyebab bunyi.
Contoh : piano, gitar, mandolin.
• Electrophone : Alat musik yang ragam bunyi atau bunyinya dibantu atau disebabkan adanya daya listrik. Contoh keyboard. Untuk dapat mempelajari musik dengan baik kita membutuhkan notasi musik atau sistem nada. 

1 komentar: